Halaman Form Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Penelitian
Beranda - Halaman Form Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Penelitian
Form Permohonan
Sebelum Melakukan Penelitian, Agar Memenuhi Ketentuan Sebagai Berikut :
Tidak dibenarkan melakukan Penelitian / Tugas yang tidak sesuai / tidak berkaitan dengan maksud surat penelitian ini.
Agar mentaati ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan mengindahkan adat istiadat setempat.
Apabila masa berlaku Surat Rekomendasi ini sudah berakhir, sedangkan pelaksanaan Penelitian / Survey Data / Riset belum selesai, permohonan perpanjangan Penelitian harus diajukan kembali.
Surat Rekomendasi ini akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi apabila ternyata pemegang Rekomendasi tidak mentaati / mengindahkan ketentuan-ketentuan diatas.
Berikut Syarat Lain Untuk Pembuatan Izin Penelitian, Yaitu :
Surat Permohonan Rekomendasi dari kampus asal Mahasiswa/ Kampus ditujukan kepada Kantor/ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik daerah asal mahasiswa/ kampus.
Surat Pengantar dari Kantor/ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik daerah asal mahasiswa/kampus yang ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tabalong.