PERSAYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia di buktikan dengan KTP/Kartu Pelajar;
  2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 15 (lima belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;
  3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
  4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
  5. Nilai akademik minimal berkategori BAIK;
  6. Memenuhi persyaratan    sehat    berdasarkan    hasil pemeriksaan  kesehatan untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti;
  7. Memiliki berat badan ideal;
  8. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:
    1. Paling Rendah 170 (Seratus Tujuh Puluh) Sentimeter Dan Paling Tinggi 180 (Seratus Delapan Puluh) Sentimeter Untuk Pelajar Putra; Dan
    2. Paling Rendah 165 (Seratus Enam Puluh Lima) Sentimeter Dan Paling Tinggi 175 (Seratus Tujuh Puluh Lima) Sentimeter Untuk Pelajar Putri, Yang Dinyatakan Dalam Surat Keterangan Sehat Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Setempat;
  9. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot);
  10. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, dan mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan
  11. Peserta Calon anggota Paskibraka Kabupaten Penajam Paser Utara mendaftar secara online melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti : (contoh berkas terlampir)
  • Kartu Keluarga
  • Formulir Pendaftaran Paskibraka, Silahkan Unduh
  • Surat Izin dari sekolah, Silahkan Unduh
  • Surat izin orang tua/wali, Silahkan Unduh
  • Surat Rekomendasi Sekolah, Silahkan Unduh
  • Surat Pernyataan kesediaan, Silahkan Unduh
  • Formulir Persetujuan Pemeriksaan, Silahkan Unduh
  • Nilai Rapot Kelas X
  • Surat keterangan sehat